Ada anggapan bahwa Nganjuk memiliki peradaban yang tua
kiranya ada benarnya, hal ini cukup beralasan karena hampir di berbagai lokasi
yang ada di wilayah Kabupaten Nganjuk ditemukan benda-benda purbakala. Seperti
halnya hari Jum’at kemarin (4/11), telah ditemukan kembali benda yang diduga
sebagai cagar budaya di Kelurahan Jatirejo Kecamatan Nganjuk. Tepatnya di jl.
Letjen Sutoyo III, di pekarangan milik Nining Hargiani warga Kelurahan Bogo
Kecamatan Nganjuk. Temuan benda purbakala tersebut dilaporkan pemilik tanah
pada pukul 15.00 WIB kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Nganjuk.
Dari laporan tersebut Kasi Sejarah, seni tradisi, museum dan kepurbakalaan langsung
menindaklanjuti dengan meninjau langsung ke lapangan 15 menit berikutnya. Dari
pengamatan di lapangan, memang terdapat batu dengan bentuk yang unik, dimana
dari bentuknya maupun ornamen yang ada sangat berbeda dari temuan yang ada di
Nganjuk selama ini. Pada bagian atas berbentuk segi empat berlubang seperti
bentuk bak mandi dengan ukuran panjang dan lebar yang hampir sama sekitar 60 cm
serta pada salah satu pojoknya ada
lubangnya. Sedangkan pada bagian bawah berbentuk persegi panjang dengan
panjang yang belum bisa diketahui dengan pasti, sedangkan yang bisa terlihat saat
itu baru sepanjang 50 cm. Hal itu dimaklumi mengingat keterbatasan peralatan
yang dibawa saat itu untuk menggali lebih dalam. Rencananya Tim dari Dinas
Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Nganjuk akan melakukan penggalian lebih
lanjut besok hari Senin (7/11). Menurut Amin Fuadi, Kasi Kasi Sejarah, seni
tradisi, museum dan kepurbakalaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten
Nganjuk yang mengecek langsung temuan tersebut, benda tersebut jelas benda
purbakala, karena dilihat dari bentuk dan tata pahatnya. “Namun demikian bentuk
apa belum bisa dijelaskan karena cukup unik bentuknya, seperti bentuk lapik,
tapi juga ada seperti bak air” begitu penjelasan Amin Fuadi. Untuk memastikan
apa nama benda tersebut masih akan dikoordinasikan dengan BPCB Jawa Timur di
Trowulan. “Akan kita datangkan tim yang memang ahlinya dari Mojokerto yaitu
BPCB, mereka punya arkeolog yang akan
mengkaji lebih jauh apa benda tersebut” begitu imbuhnya. Sementara itu menur ut Nining Hargiani, pemilik tanah yang sudah
membelinya sejak sekitar 10 tahun lalu yang juga sebagai PNS dari UPTD Dikpora Kecamatan
Nganjuk, benda tersebut sudah cukup lama diketahuinya, namun dikiranya hanya
batu biasa sisa bangunan dari tetangga sebelah. Namun saat dilakukan
pembersihan pekarangan oleh keponakannya, di sekitar batu tersebut ikut
dibersihkan dan digali sebagian barulah diketahui bahwa bukan batu biasa. Dari
cerita tetangganya dikatakan batu itu sering berpindah tempat, bahkan dulu
sudah pernah digali dan diangkat oleh 4 orang namun tidak mampu mengangkatnya. Karena merasa takut
atas temuan benda tersebut, maka oleh Nining Hargiani segera dilaporkan kepada
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Nganjuk sebagai Dinas yang bertugas menangani cagar budaya. Dia
juga menyatakan tidak keberatan jika dikemudian hari benda tersebut dinyatakan
benar sebagai benda cagar budaya oleh para arkeolog dan harus dilakukan
penyelamatan dengan dipindahkan ke museum Anjuk Ladang.