Sabtu, 05 November 2016

Peradaban Sejarah Nganjuk Yang Panjang






Ada anggapan bahwa Nganjuk memiliki peradaban yang tua kiranya ada benarnya, hal ini cukup beralasan karena hampir di berbagai lokasi yang ada di wilayah Kabupaten Nganjuk ditemukan benda-benda purbakala. Seperti halnya hari Jum’at kemarin (4/11), telah ditemukan kembali benda yang diduga sebagai cagar budaya di Kelurahan Jatirejo Kecamatan Nganjuk. Tepatnya di jl. Letjen Sutoyo III, di pekarangan milik Nining Hargiani warga Kelurahan Bogo Kecamatan Nganjuk. Temuan benda purbakala tersebut dilaporkan pemilik tanah pada pukul 15.00 WIB kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Nganjuk. Dari laporan tersebut Kasi Sejarah, seni tradisi, museum dan kepurbakalaan langsung menindaklanjuti dengan meninjau langsung ke lapangan 15 menit berikutnya. Dari pengamatan di lapangan, memang terdapat batu dengan bentuk yang unik, dimana dari bentuknya maupun ornamen yang ada sangat berbeda dari temuan yang ada di Nganjuk selama ini. Pada bagian atas berbentuk segi empat berlubang seperti bentuk bak mandi dengan ukuran panjang dan lebar yang hampir sama sekitar 60 cm serta pada salah satu pojoknya ada  lubangnya. Sedangkan pada bagian bawah berbentuk persegi panjang dengan panjang yang belum bisa diketahui dengan pasti, sedangkan yang bisa terlihat saat itu baru sepanjang 50 cm. Hal itu dimaklumi mengingat keterbatasan peralatan yang dibawa saat itu untuk menggali lebih dalam. Rencananya Tim dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Nganjuk akan melakukan penggalian lebih lanjut besok hari Senin (7/11). Menurut Amin Fuadi, Kasi Kasi Sejarah, seni tradisi, museum dan kepurbakalaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Nganjuk yang mengecek langsung temuan tersebut, benda tersebut jelas benda purbakala, karena dilihat dari bentuk dan tata pahatnya. “Namun demikian bentuk apa belum bisa dijelaskan karena cukup unik bentuknya, seperti bentuk lapik, tapi juga ada seperti bak air” begitu penjelasan Amin Fuadi. Untuk memastikan apa nama benda tersebut masih akan dikoordinasikan dengan BPCB Jawa Timur di Trowulan. “Akan kita datangkan tim yang memang ahlinya dari Mojokerto yaitu BPCB, mereka punya arkeolog yang  akan mengkaji lebih jauh apa benda tersebut” begitu imbuhnya. Sementara itu  menur ut Nining Hargiani, pemilik tanah yang sudah membelinya sejak sekitar 10 tahun lalu yang  juga sebagai PNS dari UPTD Dikpora Kecamatan Nganjuk, benda tersebut sudah cukup lama diketahuinya, namun dikiranya hanya batu biasa sisa bangunan dari tetangga sebelah. Namun saat dilakukan pembersihan pekarangan oleh keponakannya, di sekitar batu tersebut ikut dibersihkan dan digali sebagian barulah diketahui bahwa bukan batu biasa. Dari cerita tetangganya dikatakan batu itu sering berpindah tempat, bahkan dulu sudah pernah digali dan diangkat oleh 4 orang namun  tidak mampu mengangkatnya. Karena merasa takut atas temuan benda tersebut, maka oleh Nining Hargiani segera dilaporkan kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Nganjuk sebagai Dinas  yang bertugas menangani cagar budaya. Dia juga menyatakan tidak keberatan jika dikemudian hari benda tersebut dinyatakan benar sebagai benda cagar budaya oleh para arkeolog dan harus dilakukan penyelamatan dengan dipindahkan ke museum Anjuk Ladang.